Usaha-usaha (saya) untuk meningkatkan pbm matematika menuju kualitas ke dua (antara teori dan pengalaman):
Proses pembelajaran yang berlangsung selama ini menggunakan paradigma mengajar bukan paradigma belajar. Guru yang aktif mentransfer pengetahuan ke pikiran siswa, dan siswa menerima secara pasif. Siswa menyelesaikan soal dengan menggunakan rumus tertentu tanpa bisa menjelaskan mengapa dia menggunakan rumus itu. Seringkali siswa tidak berani menggunakan caranya sendiri, takut salah karena tidak sesuai dengan yang diajarkan oleh guru. Cara berpikir siswa hanyalah tiruan dari cara berpikir guru (Yansen Marpaung, 2002).
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, maka diperlukan berbagai terobosan, baik peningkatan kompetensi guru, model pembelajaran yang dapat menumbuhkan sikap positif siswa terhadap matematika, penggunaan media pembelajaran, evaluasi yang terintegrasi, metode pembelajaran, maupun pengembangan kurikulum matematika secara keseluruhan.
Paradigma "belajar" berorentasi pada usaha mempersiapkan siswa menjadi orang yang dapat belajar secara mandiri (independent leaners). Paradigma belajar tidak cukup siswa belajar dengan instruksi guru dalam mentransfer pengetahuan ke siswa, tetapi siswa perlu mengkonstruksi konsep matematika dari informasi yang diterimanya. Untuk itu pembelajaran matematika perlu memberi kesempatan yang cukup bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan matematis yang memungkinkan siswa selanjutnya untuk belajar secara mandiri. Siswa harus diberi kesempatan merekonstuksi pengetahuan yang mereka ketahui dan menemukan konsep dengan berbuat. Guru hanya sebagai fasilitator.
Hal tersebut sejalan dengan teori belajar konstruktivisme yang memandang anak sebagai makhluk yang aktif dalam mengkonstruksi ilmu pengetahuan melalui interaksi dengan lingkungannya (Hamzah, 2003). Hal ini akan menyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar menjadi diri sendiri (learning to be), dan belajar hidup dalam kebersamaan (learning to life together).
Lesson study merupakan model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun learning community. Bahwa kegiatan utama dari lesson study adalah pengkajian pembelajaran. Hal ini memiliki makna yang dalam dan luas. Karena yang menjadi materi kajian adalah pembelajaran, maka akan jelas terlihat bagaimana kualitas suatu pembelajaran dilaksanakan. Kajian pembelajaran ini akan berimplikasi pada peningkatan mutu pembelajaran untuk selanjutnya. Kajian pembelajaran yang dilakukan meliputi banyak aspek yang menjadi pendukung dalam kegiatan pembelajaran. Diawali dengan menyusun persiapan pembelajaran (lesson plan). Kemudian pelaksanaan pembelajaran dan diakhiri dengan refleksi.
Perubahan paradigma dari pembelajaran tradisional menjadi pembelajaran inovatif memerlukan komitmen dari setiap guru. Dengan demikian niat guru untuk meningkatkan kualitas diri menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Artinya saya sebagai guru akan berupaya sesuai dengan kemampuan untuk mengimplementasikan pembelajaran yang inovatif melalui suatu kegiatan yang disebut dengan lesson study. Yang menjadi dasar saya dalam melakukan lesson study karena telah mengikuti beberapa pelatihan lesson study.
Usaha lain yang bisa dilakukan adalah dengan kegiatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PTK merupakan kegiatan penelitian yang dilakukan guru di kelas dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Ini sangat penting untuk pengembangan keilmuan guru dan juga mampu meningkatkan mutu pendidikan.
3 komentar:
Saya mengucapkan selamat untuk Bapak. Semoga Blog ini dapat meningkatkan profesionalisme kita semua. Amien (Marsigit)
Baik, tulisan Bapak cukup orisinil dan enak dibaca (Dr. Marsigit)
Saya menunggu tulisan yang lainnya (Dosen: Dr. Marsigit)
Posting Komentar